Hukum Pelaku Usaha yang Mengembalikan Kembalian Menggunakan Permen
5 Januari 2023 11:47Diperbarui: 5 Januari 2023 13:222375
Semakin jarang terlihatnya uang koin di dalam bertransaksi di kalangan masyarakat pada zaman sekarang ini, menjadi salah satu penyebab dalam sistem pengembalian uang. Jadi masalahnya saat ini adalah pengembalian uang konsumen yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang koin, tetapi hal tersebut malah diberikan dalam bentuk permen. Sistem pengembalian uang dalam bentuk permen tersebut dirasa masih menelantarkan hak-hak konsumen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.