Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kritik Terhadap Kebijakan PPKM Mikro di Pandeglang

13 Juli 2021   00:18 Diperbarui: 13 Juli 2021   00:19 297 1
PEMERINTAH mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun