Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Apresiasi Budaya: Sudah Sejauh Mana?

23 Oktober 2021   06:32 Diperbarui: 23 Oktober 2021   06:51 660 6
Indonesia merupakan negara dengan banyak ragam budaya di dalamnya. Setiap pulau memiliki satu khas dan corak kebudayaan masing-masing. Mulai dari bahasa, kesenian, cara berperilaku, cara berpakaian, dan lain sebagainya. Keragaman ini menjadi satu indentitas kebudayaan bagi bangsa Indonesia. Namun, apakah bangsa kita benar-benar serius dalam menggali, merawat, dan melestarikan budayanya? Apakah para pekerja seni, penggiat kebudayaan, pelestari bahasa, sudah benar-benar sejahtera dalam menjalani kehidupannya? Mari kita urai bersama.

Hari ini, apresiasi pemerintah kepada para budayawan, sastrawan, seniman, dan lain sebagainya – profesi yang menunjukkan konsen dalam berkebudayaan— hanya sekadar apresiasi semu. Dalam hal ini pemerintah hanya sebatas memberikan penghargaan dan apresiasi dalam bentuk artifisial-formal dengan sedikit uang tunai dalam menunjang keberlangsungan hidup para pekerja seni. Wajar saja dahulu Eka Kurniawan – seorang sastrawan dengan banyak karya – mengembalikan anugerah sastra yang diberikan oleh Kemendikbud atas raihannya. Jika saya melihat, hal ini adalah satu bentuk kekecewaan Eka terhadap keseriusan pemerintah dalam menjaga, merawat, dan melestarikan kebudayaan kita. Padahal jika memang benar-benar serius dalam menangani hal ini, banyak bentuk apresiasi lain yang bisa dilakukan. Misalnya, menjadikan para pekerja seni dan budaya sebagai satu profesi atau pekerjaan tetap yang diberi biaya oleh pemerintah. Juga menjadikan layaknya sebagai pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji tetap dan berbagai tunjangan kelak ketika sudah tidak bekerja lagi. Sebut saja misalnya: Penyair Negeri Sipil (untuk sastrawan), Pelukis Negeri Sipil, Pekerja seni Negeri Sipil atau banyak lain sebutan dan nomenklatur yang layak disandangkan pada berbagai macam pekerjaan budaya lainnya. (Mohon, istilah ini jangan dianggap serius, namun idenya jangan dianggap bercanda).

Dengan diberikannya satu pekerjaan tetap, saya berasumsi bahwa produktifitas penggalian budaya – baik produk, pemikiran, karya, dan nilai – akan semakin meningkat. Dengan pemberian dana tersebut, Dirjen Kebudayaan, dinas atau lembaga di daerah memberikan berbagai macam program dan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai satu upaya produktif penggalian kebudayaan. Bisa dengan riset budaya, kajian naskah kuno, merawat dan melestarikan bahasa daerah, dan lain-lain. Wajar saja jika kebudayaan kita stagnan pada program pelestarian, tidak pada penggalian, menemukan, mengkaji, dan meneliti, berbagai produk budaya lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun