24 Maret 2021 08:16Diperbarui: 24 Maret 2021 08:223866
Dalam konstitusi kita, partai politik ditempatkan dalam ruang yang sangat dominan dalam proses-proses pengambilan kebijakan dan penentuan arah dalam kehidupan. Contohnya, syarat untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, hanya bisa dilakukan oleh partai politik. Jauh sebelum itu, Presiden bila hendak membuat undang-undang, ia harus melakukan kesepakatan dengan DPR yang berisikan fraksi-fraksi partai politik. Tak hanya itu, sebagai anggota DPR, para utusan partai politik itu pun juga mempunyai hak pengawasan dan anggaran. Dari sinilah membuat tak hanya Presiden, partai politik pun bisa menentukan hitam putihnya proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.