Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Bosda Kalsel 94 Miliar di Akhir Periode Kepemimpinan, Cukupkah?

17 September 2020   01:06 Diperbarui: 17 September 2020   01:11 58 1
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4, mengenai hak dan kewajiban dalam pendidikan dan kebudayaan)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun