Bosda Kalsel 94 Miliar di Akhir Periode Kepemimpinan, Cukupkah?
17 September 2020 01:06Diperbarui: 17 September 2020 01:11581
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4, mengenai hak dan kewajiban dalam pendidikan dan kebudayaan)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.