Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pilkada dan Ancaman Covid-19

21 Oktober 2020   08:56 Diperbarui: 21 Oktober 2020   09:10 29 2
Belakangan terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang diagendakan pada bulan desember mendatang, hal ini dikarenakan jumlah kasus positif covid-19 terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Kekhawatiran itu datang dari berbagai kalangan yang menganggap pelaksanaan pilkada serentak 2020 sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat, dimana masyarakat akan berkumpul dalam jumlah yang banyak sehingga berpotensi melahirkan kluster baru penyebaran covid-19.

Beberapa ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah bahkan mengirim surat langsung kepada presiden Jokowi untuk menunda pelaksanaan pilkada, kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini kompak menolak pelaksanaan pilkada serentak di desember mendatang.

Penolakan dari berbagai kalangan tersebut menjadi ujian bagi presiden Jokowi, dimana keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan yang matang, agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 tidak merugikan masyarakat.

Hingga saat ini pemerintah masih tetap pada pendiriannya untuk melaksanan pilkada serentak, pemerintah beralasan bahwa tahapan pilkada telah berjalan, sehingga bila dibatalkan akan merugikan keuangan negara.

Pertimbangkan lainnya adalah soal kekosongan kepemimpinan di daerah yang telah berakhir masa jabatannya, hal itu akan berdampak terhadap stabilitas pemerintahan di daerah yang telah selesai masa jabatan kepala daerahnya.

Dilain sisi, disinyalir keikutsertaan anak dan menantu presiden Jokowi dalam pilkada serentak menjadi alasan pemerintah tetap bersikukuh melaksanakan pilkada walaupun dengan resiko peningkatan jumlah kasus positif covid-19, meskipun alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dibenarkan .

Namun apapun alasan yang dikemukakan oleh pemerintah seyogyanya tidak menafikan situasi pandemi yang terjadi saat ini di Indonesia, bahwa keselamatan jiwa haruslah tetap menjadi prioritas utama pemerintah, apapun alasannya hal itu tidak dapat dibenarkan.

Pertanyaannya apakah pemerintah tetap menyelenggarakan pilkada serentak dalam situasi pandemi yang semakin meningkat di Indonesia akhir-akhir ini? Ataukah menunda pelaksanaan pilkada demi keselamatan jiwa masyarakat Indonesia.

Semua keputusan kini ada ditangan pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi, masyarakat sedang menunggu apa yang menjadi keputusan pemerintah, tentunya dengan harapan pelaksanaan pilkada serentak ditunda demi keselamatan jiwa rakyat Indonesia.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun