Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

CSR, Elemen Pendongkrak Goodwill

14 Juli 2019   03:15 Diperbarui: 14 Juli 2019   03:19 96 0
CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah bentuk feedback dari Perusahaan kepada objek-objek di lingkungan Perusahaan yang tidak berorientasi langsung pada faktor keuangan Perusahaan, tetapi lebih mengutamakan unsur kemanusiaan. Di Indonesia, kewajiban melakukan CSR sudah diatur di UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun