26 Januari 2023 12:11Diperbarui: 26 Januari 2023 12:2239416
Pada era orde baru, hak-hak berpolitik rakyat dibatasi. Buktinya hanya ada 3 partai politik kala itu, yakni PPP, Golkar, dan PDI. Pers dinyatakan "bebas", tetapi pemerintah melakukan intervensi yang membatasi penerbitan pers. Lebih parahnya lagi, pegawai negeri dan ABRI didorong (di tengah masyarakat, bukan lagi didorong, tatapi terkesan dipaksa) mendukung partai penguasa kala itu, Golkar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.