Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlakuan Rasisme Masih Marak di Indonesia

28 Maret 2020   12:39 Diperbarui: 30 Maret 2020   11:15 417 0
Rasisme merupakan suatu doktrin atau pandangan terhadap paham yang dianut oleh masyarakat yang menolak atau bahkan menyatakan ketidaksukaan mereka pada suatu golongan masyarakat tertentu yang biasanya berdasarkan pada perbedaan ras, yang meliputi warna kulit. Perlakuan atau sikap rasisme biasanya terjadi karena mereka menganggap kelompok/ras mereka lebih tinggi daripada ras/kelompok masyarakat lain. Tindakan rasisme juga adalah bentuk diskriminasi dalam kategori rasial. Tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak etis, dan juga merupakan tindakan yang tidak bermoral karena seseorang yang melakukan tindakan atau perlakuan rasisme secara tidak langsung mereka merendahkan hakekat dan martabat seseorang atau suatu kelompok. Sejarah mencatat bahwa sejak dahulu sudah banyak tindakan rasisme yang disebut sebagai perlakuan tidak manusiawi dan tidak adil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun