Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perempuan dalam Politik

7 Januari 2019   15:46 Diperbarui: 7 Januari 2019   15:54 480 1
Angka 30% ini diadopsi dari kebijakan PBB, karena dianggap dengan angka minimal 30% untuk keterlibatan perempuan dapat memungkinkan adanya perubahan pada kualitas keputusan yang diambil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun