Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

MV. Sinar Kudus: Lambatnya Respon Pemilik Kapal

13 April 2011   23:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:50 351 1
Setidaknya kita tidak hanya melulu menyalahkan pemerintah kita, namun sebagaimana kita ketahui, sudah kurang lebih 30 hari, para ABK yang merupakan anak bangsa kita disandera oleh para bajak laut the Pirates of Caribian tersebut. Sebagaimana kita ketahui juga, bahwa tidak mungkin para ABK tidak langsung melaporkan kepihak perusahaan pada saat terjadinya peristiwa tersebut. Inilah yang sangat disayangkan, lambatnya respon yang dilakukan oleh pemilik Kapal dalam hal ini PT. Samudera Indonesia.,Tbk dalam menanggapi peristiwa tersebut.

Banyak sudah negara didunia ini telah mencicipi hitamnya perairan di sekitar Somalia, setidaknya dari negara Asia, Korea, Jepang temasuk negara yang pernah dibajak oleh para perompak hitam tersebut. Namun tentunya respon ataupun tanggap yang cepat dari pemilik kapal yang dilanjutkan kepada negara, menjadikan
gerakan penyelamatan Kapal beserta ABK dan isinya pun berhasil dengan baik. Bahkan Amerika Serikatpun pernah menerjunkan SEAL nya dalam menghadapi perompak-perompak dari Somalia tersebut. Bukan saja Amerika Serikat, tercatat Perancis, Inggris dan Jerman pun pernah menghadapi para perompak tersebut.

Ini menunjukan bahwa hal tersebut tidaklah main-main atau sekedar perompak kelas teri. Bahkan pernah pula disebutkan, bahwa sebuah super-super tanker yang kira-kira besarnya sebesar gedung bertingkat 10 dibuat tak berdaya, bahkan dengan cepat dihilangkan dari perairan. Lautan Somalia yang berkisar seluas 3000 kilometer tersebut benar-benar menjadi tempat empuk bagi para perompak dalam memangsa buruannya, karena pihak pemerintah Somalia benar-benar tak berdaya menghadapi para bajak laut ini.

Ada beberapa kemungkinan bila melihat lambatnya respon yang dilakukan terhadap penyelamatan para ABK MV.Sinar Kudus tersebut. Kemungkinan pertama adalah, pihak pemilik kapal berusaha melakukan kontak atau komunikasi sendiri terhadap para bajak laut tersebut, setelah negosiasi menemui jalan buntu, barulah pemilik kapal meneruskan kepada pemerintah, kemungkinan kedua adalah, rumitnya birokrasi serta panjangnya prosedur pada perusahaan pemilik kapal, sehingga belumlah negosiasi, namun telah memakan banyak waktu hanya mengurusi prosedur formalnya saja, atau kemungkinan lainnya adalah, lambatnya informasi yang diterima baik dari para ABK yang disandera sendiri ataupun dari pihak pemilik kapal kepada pemerintah. Atau kemungkinan-kemungkinan lain yang membuat lambat serta mencitrakan bahwa Indonesia tidak serius dalam mengurusi permasalahan tersebut.

Bila melihat dari negara-negara yang pernah mengalami nasib yang sama, negara kitalah yang terkesan paling lama menyikapi dan mengadakan penyelamatan. Secara finansial, tidak mungkin bila Samudera Indonesia tidak mempunyai uang tebusan sebagaimana yang dituntut oleh para bajak laut. Atau bila pemerintah akan melancarkan operasi militer yang akan ditempuh, jelas sekali bahwa kita akan mempertaruhkan 20 nyawa anak bangsa kita tersebut ditangan para perompak tersebut. Ini juga membuktikan bahwa kita yang katanya nenek moyang pelaut, kemungkinan akan menangis melihat cucu-cucunya dalam menghadapi bajak laut somalia ini. Dan ini belum lagi persoalan yang kita hadapi lainnya, menyangkut permasalahan dilaut dan kelautan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun