Status Hukum WNI Eks ISIS Berdasarkan UU Kewarganegaraan
7 Februari 2020 20:48Diperbarui: 7 Februari 2020 22:5224854
Wacana pemulangan orang Indonesia yang bergabung dengan ISIS saat ini menjadi perdebatan yang cukup hangat. Banyak perspektif dan opini yang beredar tentang pemulangan tersebut. Namun mendudukkan persoalan ini secara hukum, juga merupakan hal yang sangat penting, khususnya sebelum mengkaji sejauh mana tanggungjawab negara terkait pemulangan tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.