Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Seberapa Penting Aspek Hukum dalam Pengembangan EBT?

30 Januari 2023   00:09 Diperbarui: 30 Januari 2023   00:24 211 2
Energi panas bumi merupakan salah satu tulang punggung penyediaan energi nasional di masa mendatang dengan potensi lebih dari 23 Gigawatt (GW). Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan pengembangan Energi panas bumi sekitar 7.241,5 Megawatt (MW). Namun, kapasitas terpasang panas bumi saat ini hanya 8% dari total potensi yakni 2,13 GW. Menurut Menteri ESDM (2021), Indonesia menetapkan target 23% EBT pada bauran energi primer di tahun 2025, mengurangi emisi sebesar 29-41% berdasarkan target Nationally Determined Contribution (NDC) di tahun 2030 dan Net Zero Emission (NZE) di 2060 atau lebih cepat. Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) setidaknya mencapai 23% dari bauran energi primer nasional pada tahun 2025 dan mencapai 31% pada tahun 2050. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 juga mengamanatkan penyusunan Rencana Umum energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sampai dengan 2050 demi mendukung implementasi KEN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun