Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rekayasa Transaksi Fiktif Makin Terkuak, Akte Notarial Pendukung Mulai Terungkap

10 Desember 2018   15:56 Diperbarui: 10 Desember 2018   16:07 363 0
SURABAYA - Kasus lahan di kawasan jalan Kertomenanggal semakin seru, bentuk tahapan pembuktian dari pihak tergugat semakin terlihat menjadi blunder dengan dimunculkannya para saksi dari pihak tergugat I yang menghadirkan saksi dari Anak-anaknya keluarga KH. Mohammad Toyib Martakusuma yang menjadi saksi dalam penanda tanganan perjanjian Jual Beli dan Kuasa tahun 1992.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun