Prioritaskan Super Spreader dalam Rapid Test Covid-19
23 Maret 2020 14:15Diperbarui: 24 Maret 2020 17:2921113
Umumnya kita paham bahwa status darurat bencana Corona masih akan berlangsung hingga 29 Mei 2020. Dalam kaitan ini sejak 16 Maret yang lalu sesuai kebijakan dan himbauan pemerintah kita melakukan social distancing atau jaga jarak sosial. Selain itu, mulai hari ini, 23 Maret banyak wilayah Indonesia sudah melakukan rapid test.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.