Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Gegara Tayangkan Iklan Ini, KPI Tegur TV

26 April 2021   05:20 Diperbarui: 26 April 2021   06:53 647 0
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beri surat teguran kepada lima stasiun televisi, diantaranya SCTV, RCTI, Indosiar, FTV, dan Trans 7. Hal itu terjadi karena telah menayangkan iklan yang dianggap melanggar aturan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun