Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Indonesia sebagai Negara Hukum

12 September 2017   23:29 Diperbarui: 21 Agustus 2020   23:15 151234 0
Di Indonesia, istilah negara hukum secara konstitusional telah disebutkan pada UUD 1945. Penggunaan istila negara hukum mempunyai perbedaan antara sesudah dilakukan amandemen dan sebelum dilakukan amandemen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun