Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Landasan Hukum untuk Pergerakan Pemerintah dalam Menanggulangi Bencana Covid-19

30 Maret 2020   08:55 Diperbarui: 30 Maret 2020   08:54 205 0
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, definisi bencana adalah sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun