Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mata Sang Kastrat - Mahkamah Agung Tolak Ganja Medis

3 Agustus 2022   12:37 Diperbarui: 4 Agustus 2022   16:58 208 0
Menanggapi kasus tersebut, pakar farmakologi dan farmasi klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati menjelaskan bahwa ganja memang bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Penderita cerebral palsy memiliki beberapa gejala, salah satunya adalah sering mengalami kejang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun