Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Evaluasi Penerapan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandung pada Tahun Ajaran 2018/2019

25 Juli 2021   17:36 Diperbarui: 25 Juli 2021   17:40 275 1
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah metode pendaftaran melalui internet (online) dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai Sekolah Menengah Akhir (SMA). Peraturan PPDB ini sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Peraturan Menteri Kemendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun