Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Paket Panas (Anas-Ibas) dan "Invisible Hand" Hambalang

1 Januari 2013   07:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:42 831 0
Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Dedy Kusdinar adalah "Tangga Pertama" dalam Kasus Hambalang, maka bisa dipastikan Andi Mallarangeng (AM) yang sudah dijadikan Tersangka oleh KPK adalah merupakan "Tangga Kedua" untuk menuju ketangga berikutnya dalam mengusut kasus hambalang. Akankah tangga Ketiga merupakan Tangga Terakhir ? Sepertinya tidaklah demikian.

Siapa yang akan berada ditangga ketiga, masih terus ditelusuri oleh KPK. Banyak tudingan yang mengarah pada keterlibatan Anas, namun banyak juga yang menyangsikan kalau KPK bisa mencokok Anas, karena Anas tidak berdiri sendiri, Anas ditengarai Satu Paket dengan Ibas, tentunya ini merupakan "Paket Panas" yang tidak bisa dipisahkan. Apakah Ibas merupakan "Invisible Hand," yang merupakan "Kekuatan Besar" dalam kasus Hambalang, seperti yang dikatakan Andi Rizal Mallarangeng, inilah yang sulit untuk diungkapkan sekarang ini.

Meski pun Rizal mengatakan ada yang lebih bertanggung jawab dalam kasus Hambalang ini, dan Rizal menyosor Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawatisebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu, namun Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan apa yang menyebabkan AM terlibat dalam kasus itu, seperti yang dikatakannya pada Kompas.com :

”Jadi begini, perlu dijelaskan kepada publik bahwa dalam kaitan dengan kasus Hambalang, yang sudah dalam proses penyidikan adalah pengadaan pembangunan sport centre Hambalang di mana KPK menemukan ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Ada dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alifian Mallarangeng) sebagai tersangka,” ujar Johan.

Sementara Nazaruddin mengatakan bahwa Anas adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus proyek Hambalang tersebut, dia berani dikonfrontasi dengan Anas, seperti yang katakan kuasa hukumnya Junimart Girsang, usai menghadiri refleksi akhir tahun DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Senin (31/12). Menurut Ketua Departemen Hukum PDI itu, kliennya sangat ingin kasus Wisma Hambalang semakin terang benderang.

Walau sebelumnya Nazaruddin pernah mengatakan bahwa AM terlibat dalam mengatur dikementeriannya dalam kasus Hambalang ini, tapi kali ini berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya, dia merasa iba dengan AM, dan menurutnya AM tidaklah bersalah, meskipun demikian, menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Apa yang membuat pengakuan Nazaruddin membela Andi ketimbang Anas, Lihat sini sehingga dia lebih menginginkan Anaslah yang dicokok oleh KPK. Permintaannya agar dikonfrontasi dengan Anas sampai sekarang tidak pernah dipenuhi pengadilan.

Tidak dipenuhinya permintaan Nazaruddin oleh pengadilan tentunya akan mengundang tanda tanya besar, bisa jadi pengadilan tidak saja hanya melindungi Anas, tapi juga melindungi kekuatan besar yang ada dibalik kasus ini. Memang kalau dikatakan Anas merupakan satu paket dengan Ibas sangatlah mungkin, karena dimana ada Anas disitu pula ada Ibas, tidaklah mungkin kekuatan seorang Anas bisa menembus segala aturan yang berlaku, sehingga tanpa tanda tangan Menpora dan Menteri PU, anggaran proyek Hambalang bisa mengalir dengan derasnya.

Kekuatan Besar yang juga merupakan Invisible Hand tersebut haruslah menjadi target pengusutan KPK, namun pastinya akan banyak kendala yang akan dihadapi KPK. Sudah santer pula dikabarkan ancaman partai demokrat terhadap pembubaran KPK, tapi tentunya tidaklah mudah untuk dilakukan, karena kalau itu dilakukan, maka partai demokrat akan berhadapan dengan publik yang merupakan simpatisan KPK. Kita tinggal menunggu waktu saja, apakah akan ada kejadian besar disekitar Monas di tahun 2013 ini.

Sumber tulisan :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun