Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ulil: Akan Sangat Baik Kalau Hewan Kurban Diganti Uang Cash

15 November 2010   14:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:35 2718 0
Tulisan dibawah ini merupakan pendapat Ulil Abshar Abdalla mengenai Qurban yang saya copas dari akun twitternya.

Kepada yg merayakan Idul Adha mulai malam ini, saya ucapkan Selamat Idul Adha. Perbedaan Idul Adha tak usah bikin bingung.

Yg perlu dipikirkan ulang: apa perlu kita menyembelih ribuan binatang selama Idul Adha? Menurut saya, tidak. Ganti sj dengan uang.

Menurut saya, membantai ribuan binatang dlm sehari hanya demi ritual agama, kurang layak dilakukan.

Lebih baik, uang untuk beli binatang korban diberikan kepada pengusaha kecil sbg modal usaha.



Korban dlm bentuk hewan hanya menghambur2kan sumber-daya alam. Kurang tepat.

Kalau mau korban binatang, lakukan saja scr simbolis. Jadi, untuk satu kecamatan, misalnya, sembelih satu hewan sj, sbg simbol.

Menurut saya, akan sangat baik kalau hewan korban diganti uang cash, dijadikan semacam 'endowment' untuk biayai pendidikan, misalnya.

Esensi korban adalah tindakan altruisme: yakni tidak mementingkan diri sendiri, sebaliknya peduli dg nasib org lain.



Korban dalam bentuk uang yg dijadikan modal usaha lbh produktif, ketimbang korban konsumtif dlm bentuk pembagian daging.

Altruisme produktif dlm bentuk pinjaman modal usaha lbh baik ketimbang altruisme konsumtif dlm bentuk pembagian daging.



Sesuai dg kaidah fikih: al-'amal al-muta'addi khairun min al-'amal al-qashir, tindakan yg bawa manfaat luas lbh baik ketimbang yg terbatas.



Kita memang perlu berpikir kreatif dlm menyikapi sejumlah ajaran dlm Islam. Perubahan zaman menuntut kita u berinovasi.



Qurban memang ibadah yang tidak bersifat mahdhoh, akan tetapi ada segi lain yang hendak dituju yaitu segi muwasah (social). Berbeda dengan ibadah mahdhoh yang tidak membuka lahan kepada akal untuk mengamandemen seperti sholat dan haji, ibadah yang bersifat non mahdhoh mempersilahkan akal untuk berinovasi.

Hanya saja inovasi yang bagaimana dan kaya apa yang seyogyanya dilakukan.

Apakah dengan merubah ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Nabi dan menggantinya dengan sesuatu yang menurut kita dan orang-orang yang hidup pada zaman tertentu menganggap lebih pas dan relevan dengan kondisi zaman dan tempat ataukah tetap mempertahankan apa yang sudah di syariatkan oleh sang NabiĀ  akan tetapi sedikit merubah disana sini agar tetap pas dengan kondisi zaman dan tempat?

Terus, yang ada dalam otak saya adalah lebih besar mana segi yang dituju dalam ibadah qurban. Apakah segi muwasah atau ubudiyahnya?

Bagaimana dengan pendapat anda?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun