Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Buka Seleksi Calon Guru PPPK

29 November 2020   10:30 Diperbarui: 29 November 2020   11:16 63 3
Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani menyampaikan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan kompetensi bukan mempertimbangkan pengalaman guru honorer.

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan beberapa latihan soal berupa seleksi PPPK tersebut.

"Kami ingin memperbaiki pendidikan Indonesia, jadi seleksinya berdasarkan kompetensi bukan pengalaman. Kami juga memberikan latihan yang dapat diaplikasikan," kata Nunuk dalam media gathering bersama dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadikbud) di Serpong, Tanggerang, Sabtu 28 November 2020 dilansir dari RRI.

Lanjut Nunuk, Kemendikbud memberikan kesempatan berupa tes bagi guru honorer yang tidak lolos PPPK hingga tiga kali tes guna mencapai pemerataan kesejahteraan terhadap guru honorer di tanah air.

Rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK berasal dari guru honorer K2 sesuai dengan database BKN, kemudian guru honorer non kategori yang terdaftar di Dapodik serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar sebagai guru.

"Jika tak lulus bisa ikut seleksi lagi sampai  tiga kali sehingga ada aspek keadilan bagi yang berkompeten dan bagus sehingga semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," ujar Nunuk.

Adapun guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Perekrutan guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun 2019. Jika sebelumnya formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun