Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kejamnya Pandemic, UMKM Kehilangan Arah

9 April 2021   11:19 Diperbarui: 9 April 2021   11:31 63 0
Kejamnya Pandemic, UMKM Kehilangan Arah

 Dewasa ini, UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedang diminati banyak masyarakat di Indonesia. Tidak heran bila UMKM merupakan kelompok usaha yang paling besar di Indonesia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 60%.

Akan tetapi, banyak UMKM yang berjatuhan akibat dampak pandemi Covid-19. Bahkan jumlah UMKM yang terdampak pandemi mencapai 99 persen atau 64,2 juta dari seluruh usaha yang beroperasi di Indonesia.

Pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi bagi UMKM karena hampir 50% (sekitar 30 juta UKM) terpaksa tutup sementara, karena permintaan yang anjlok akibat pandemi. Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Covid-19 menimbulkan ancaman kehilangan pendapatan rumah tangga, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya.

Kejamnya pandemic berakibat fatal bagi sebagian pelaku UMKM khususnya UMKM kecil yang baru berdiri , UMKM kehilangan arah, Sehingga, terjadi gangguan aktifitas bisnis yang akan menurunkan kinerja, pemutusan hubungan kerja, dan bahkan mengalami ancaman kebangkrutan . Hal ini disebabkan adanya beberapa kesulitan-kesulitan selama proses produksi. Seperti harga bahan baku yang meningkat, bahan baku yang tidak tersedia, pengiriman bahan baku yang lama, proses produksi yang menjadi lama sehingga daya beli masyarakat menjadi menurun

Di tengah wabah yang saat ini menimpa kita, UMKM kini kondisinya sangat jauh berbeda. UMKM tak lagi tangguh, seakan mati suri, tidak dapat lagi diandalkan sebagai penopang perekonomian masyarakat,yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, baik sandang maupun pangan, bahkan bagi sebagian masyarakat yang menjalankan usaha-usaha kecil itu terancam hilang mata pencahariannya.
 
Dalam ruang gerak yang teramat sempit, aneka produk yang telah disiapkan tidak menjadi transaksi yang mampu menggerakkan ekonomi dan perputaran uang. Apa tanggapan pemerintah mengenai hal ini?
 
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa selama ini pelaku UMKM masih kurang perhatian pemerintah dari sisi pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan, namun peran UMKM dalam menopang perekonomian nasional tidaklah bisa dipandang sebelah mata. Sampai saat ini belum ada yang memastikan kapan pandemic Covid-19 ini akan berakhir. Namun, jika pandemic ini masih berkepanjangan, aktivitas usaha UMKM akan mati suri, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran akan semakin tinggi, yang tentu akan menjadi beban sosial yang harus dipecahkan oleh pemerintah.
 
Lantas bagaimana nasib UMKM ditengah krisis ekonomi akibat pandemic yang sedang kita alami saat ini? Berjalan lancar kah?atau bahkan semakin memburuk.. Ditengah wabah pandemic yang kita alami saat ini pemerintah mengeluarkan bantuan diberbagai sector kehidupan khususnya bagi mereka, para pelaku UMKM guna melancarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
'' Melalui Banpres dan PEN sektor UMKM, paling tidak bisa merecharge usaha mikro agar bisa bergerak dan tetap dilanjutkan dengan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan usaha mikro tanpa pendampingan '' kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan bantuan modal kerja akan diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha UMKM pada tahap pertama, adapun kriteria yang masuk dalam program bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak memiliki pinjaman pada bank, ungkapnya.. Kemudian syarat lainnya bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.Besaran modal kerja yang dibagikan sebesar Rp2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Bantuan ini diberikan dengan harapan agar warga yang menjalankan usaha kecil tidak kehilangan mata pencahariannya guna memulihkan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun