8 November 2022 16:41Diperbarui: 8 November 2022 16:461113
Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( AKD Popdesi  ) baru baru ini mengajukan permintaan baru. Dalam rangka usulan perubahan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diusulkn agar jabatan kepala desa dan periodenya diubah. Mukanya jabatan kepala desa adalah enam tahun dengan 3 kali periode. Kemudian diminta diganti menjadi sembilan tahun dengan 2 kali periode. Sekilas itu serupa meskipun tidak sama. Serupanya karena total jabatan adalah sama sama 18 tahun. Tidak samanya adalah proses untuk menjadi 18 tahun itu.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.