Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kanwil Kemenkumham DIY Beri Penguatan Unit Pelaksana Teknis

29 September 2022   16:37 Diperbarui: 29 September 2022   16:43 35 0

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Jauhari memberikan penguatan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara virtual. Kegaiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/9/2022).

Mengawali kegiatan tersebut, Imam Jauhari menyampaikan agar jajarannya melaksanakan Back to Basic dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan tusi pengamanan di UPT. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Langkahnya dengan kembali melihat dan laksanakan peraturan yang ada sebagai dasar melaksanakan kinerja

Selanjutnya Imam Jauhari membagikan Strategi 4M dalam mencegah gangguan kamtib, yaitu melihat, mendengar, meraba, mencium. Selain itu dengan meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui 3 kunci untuk pemasyarakatan maju, dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida memberikan pesan pada jajaran UPT untuk memperhatikan administrasi dalam mutasi pegawai. Tertib administrasi penting karena berimbas pada status pegawai, jika sudah baik maka hak-hak pegawai tidak akan ada yang terhambat.

Menutup kegiatan pada hari tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani juga memberikan penguatan pada jajarannya. Diantaranya pesan agar jajarannya membangun komunikasi yang baik agar tujuan  pencegahan gangguan kamtib di UPT bisa dicapai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator, Pengawas, serta JFT dan JFU di lingkungan Divisi Pemasyarakatan.

Humas Kanwil Kemenkumhan DIY - Jogja Pasti Istimewa

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun