Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pudarnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia

30 Oktober 2022   13:48 Diperbarui: 30 Oktober 2022   14:01 191 0
Seperti itu seperti diketahui semua negara di dunia termasuk negara Indonesia apa yang mempunyai suatu lembaga konstitusi di mana lembaga tersebut mengatur semua dan menjadi penegak hukum bagi tindakan-tindakan di Indonesia di Indonesia sendiri pihak lembaga konstitusi itu terletak di Ibukota Jakarta jangan menjadi pusat untuk menjadi penegak hukum bagi masyarakat di Indonesia.

Ataupun hukum konstitusi di Indonesia itu sesuai dan telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 yang telah dicetuskan oleh pemimpin bangsa terdahulu sebelum kemerdekaan Indonesia di mana semua dan segala aturan-aturan dalam berkelakuan termasuk norma serta diatur dan penjelasannya dan sudah ada hukumnya di undang-undang Dasar 1945.

Di mana salah satu isi dalam undang-undang Dasar 1945 yaitu mengatur dan menjelaskan tentang cara bertindak semua lembaga di negara terkait dengan hukum untuk menjalankan dan memberikan pelayanan sebagaimana hal ini bertujuan untuk tercapainya hak asasi manusia yang sudah menjadi hak bagi masyarakat Indonesia.

Di dalam undang-undang Dasar 1945 juga sudah diatur tentang pasal-pasal atau hukuman hukuman bagi seseorang yang melakukan tindakan atau atau kejahatan yang dapat merugikan orang lain dan menimbulkan orang lain terluka bahkan menemukan orang lain untuk kehilangan nyawa.

Namun semakin lama semakin hukum konstitusi yang ada di Indonesia tidak dijalankan sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan  banyak sekali kesalahan-kesalahan dalam melakukan tindakan itu sendiri. Bahkan kesalahan UUD tersebut dilakukan atau dibuat oleh pejabat-pejabat tinggi yang seharusnya menjadi pengunjung bagi masyarakat masyarakat umum tapi ini malah sebaliknya mereka malah menghianati hukum-hukum di Indonesia itu sendiri sebagai contoh banyaknya pegawai-pegawai atau kementerian dan kementerian di Indonesia yang tersandung dan tertangkap ott KPK Indonesia yang jelas-jelas mereka melakukan penyelewengan hukum di Indonesia yaitu dengan melakukan tindakan korupsi di mana korupsinya juga tidak ada ganggu-ganggu bahkan sampai miliaran yang sudah jelas dapat merugikan negara sangat besar.

Hal ini pun tidak jadi satu atau dua kali mungkin sudah mencapai 100 kali pihak KPK melakukan ott di titik-titik  kecurigaan penyelewengan hukum kepada pemerintah pemerintah dalam negeri mulai dari pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah yang tertangkap OTG tersebut dengan demikian bisa dikatakan pada saat ini hukum Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena dalam kenyataannya hukum Indonesia sudah ada dan jelas terpampangnya atau penjelasannya di undang-undang Dasar 1945 namun masyarakat atau orang penting yang mengatur pihak pihak terkait  konstitusi hukum di Indonesia malah menjadikan hukum itu sebagai permainan belaka dan melakukan semua tindakan yang mereka senangi tidak peduli hal itu melanggar hukum ataupun tidak.

Ditambah dengan banyaknya kasus ini menyebabkan  semakin pudarnya kepercayaan masyarakat kepada hukum konstitusi di Indonesia juga selain dari berita-berita banyak otiritas negara terkait yang secara yang secara tidak langsung membuat hukum Indonesia menjadi main-main namun di lapangan juga banyak sekali oknum oknum penegak hukum seperti contoh saja kepolisian yang tidak menegakkan hukum-hukum konstitusi Indonesia secara teratur yang sesuai dengan undang-undang Dasar 1945.
Adapun  contoh kecilnya saja masih banyaknya pungli yang berada di masyarakat sekitar di mana pungli tersebut tidak sedikit nominalnya bahkan sudah mencapai jutaan di mana hal tersebut secara tidak membuat masyarakat menjadi bertanya- tanya terkait hukum di indonesia.
Contoh lain lagi yang bisa dikatakan  hukum Indonesia sedang tidak baik-baik saja di mana Banyak sekali terjadi tragedi di Indonesia yang tidak hanya menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Indonesia namun juga meregang banyak nyawa yang menyebabkan banyak keluarga kehilangan sanak atau famili mereka seperti contoh kelamnya peristiwa yang terjadi di awal bulan bulan Oktober dari dunia olahraga yaitu sepak bola di mana hampir 150 orang lebih merenggeng nyawa akibat kesusahan melihat kehabisan nafas bahkan sesak nafas akibat kericuhan pada saat pertandingan sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dimana Banyak polemik polemik di dalamnya pihak media yang siang siur dalam memberikan berita ada yang mengatakan semua ini terjadi karena gas air mata pihak kepolisian atau bahkan kekuncinya pintu keluar yang disengaja dikunci oleh pihak terkaitsehingga berita semakin membuat kacau dan tidak mencari solusi untuk jalan keluar masalah ini.

Ditambah kesalahan pihak polisi yang menggunakan sistem gas  air mata untuk meredam kehidupan penonton di mana penggunaan gas air mata dalam dunia sepak bola sudah dilarang jelas penggunaanya dalam pertandingan sepak bola  oleh FIFA.

Dari dua contoh tersebut  diatas masyarakat pun  akhirnya menyimpulkan bahwasanya hukum-hukum di Indonesia sekarang sudah tidak sesuai atau sudah tidak dijalankan sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 sehingga masyarakat pun menjadi ragu dan bahkan tidak peduli lagi kepada konstitusi konstitusi yang ada di Indonesia karena mereka beranggapan bahwasanya pihak pihak terkait hanya mampu melaksanakan tugasnya itu apabila ada hal yang dinamakan sogokan dengan memberi uang imbalan agar kasus mereka dapat di adili. Maka tidak jarang sekarang masyarakat yang seharusnya mendapatkan pengayomana hukum malah sebaliknya terlebih masyarakat umum yang berada di kelas menengah kebawah yang mengalami kesulitan keadilan karena harus memberi uang sogok agar kasus mereka berjalan dan mendapatkan keadilan.

Oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa seharusnya kita harus berusaha untuk menjadikan hukum konstitusi di Indonesia harus tegak kembali dan sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 di mana tidak hanya  prinsip tersebut  sesuai namun pihak-pihak terkait juga harus clear dan harus melakukan tindakannya sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 dan tidak ada penyelewengan di dalamnya Karena dengan demikian apabila suatu hukum di suatu negara itu berjalan dengan baik maka negara tersebut akan jauh dari kata kehancuran atau bahkan tidak adanya satu kasus pun yang melanggar hukum karena hukum di Indonesia sudah ketat dan sesuai dengan undang-undang dasar yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun