Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Talak Khulu'

30 November 2022   17:13 Diperbarui: 30 November 2022   17:19 221 0
Cerai dan talaq mungkin tidak asing lagi di telinga kita .Istilah ini berhubungan dengan hubungan perkawinan,bisa di simpulkan bahwa talaq merupakan pemutusan ikatan perkawinan karena sebab tertentu Dalam agama islam,yang memungkinkan bagi suami istri untuk tidak hidup berumah tangga lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun