Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Melihat Lembaga Keuangan Mikro saat ini

3 Desember 2019   23:40 Diperbarui: 3 Desember 2019   23:38 67 0
Koperasi merupakan bentuk usaha yang sesuai dengan perekonomian Bangsa Indonesia yang didasarkan atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sebagai salah satu badan usaha, memerlukan pengelolaan manajemen dan keuangan yang profesional, walaupun berdasar asas kekeluargaan, sehingga mewujudkan koperasi yang handal, profesional dan tetap berprofit untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan perekonomian nasional pada umumnya. Untuk itu perlu bagi koperasi selalu menjaga eksistensinya dengan menjaga kinerja koperasi. Salah satu cara yang dilakukan Kementerian Koperasi dalam mendukung hal ini adalah penilaian kinerja koperasi secara periodik. Munculnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) menjadi tonggak berkembangnya koperasi syariah di Indonesia. Lembaga keuangan mikro di bawah Departemen Koperasi dan LKM ini tidak saja berorientasi bisnis tetapi juga sosial, tidak adanya pemusatan kekayaan pada sebagian kecil pemilik modal (pendiri), tetapi terdistribusi secara adil dan merata kepada seluruh anggota. Hal ini merupakan ciri khas utama dari koperasi syariah, dimana selain mensejahterakan anggotanya, juga memiliki peran sosial di dalam masyarakat terutama mengatasi masalah riba.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun