Antara Ikut Vaksinasi, Mendapat Sanksi, dan Membayar Denda: "Pilih yang Mana?"
14 Februari 2021 16:48Diperbarui: 17 Februari 2021 23:3618512
Sabtu, 13 Februari 2021 Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disesase, seperti dirilis KOMPAS.com.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.