Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mempertanyakan Sikap Presiden Ir. H. Joko Widodo

22 Mei 2019   10:09 Diperbarui: 22 Mei 2019   10:39 353 0
Kasus permasalahan Ketenaga kerjaan yang dialami oleh kurang dan lebihnya 8000 karyawan PT. Freeport Indonesia sampai saat ini masih belum ada kejelasan yang pasti, genap  dua tahun semenjak proses negosiasi yang berlarut-larut dari perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berlanjut sampai dengan kebijakan strategis yang di ambil oleh perusahaan Asing tersebut dengan merumahkan beberapa karyawanya yaitu yang dikenal dengan istilah Program Furlough apa itu Furlough dalam sebuah inter office memo yang dikeluarkan oleh Freeport kepada Karyawanya dan dilansir oleh Kumparan.com tertulis demikian : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun