Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Warga Perantau (Bukan) Warga Negara Indonesia?

18 Maret 2019   15:03 Diperbarui: 18 Maret 2019   15:49 67 0
Hidup bekerja di tanah rantau dengan masih mengemban alamat kampung halaman yang terpampang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedikit banyak menjadi kendala tersendiri. Mengurus pembukaan rekening bank bagi sebagian orang yang memiliki alamat KTP didaerah bank beroperasi tidak memerlukan keterangan domisili atau surat pengantar dari tempat bekerja. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun