Rancang Bangun Aplikasi Monitoring Tamu Berbasis Web Pada Direktorat Tindak Pidana Siber Jakarta Selatan
17 Oktober 2021 21:54Diperbarui: 17 Oktober 2021 22:054391
Direktorat Tindak Pidana Siber adalah sebagai kantor aparat keamanan bagian media sosial atau UU ITE.  Tamu  merupakan organisasi,  badan, lembaga, atau perusahaan. Baik sebagai pejabat utusan dari lembaga, instansi maupun pribadi, yang berkunjung ke lembaga lain untuk kepentingan kedinasan maupun untuk kepentinngan pribadi. Direktorat Tindak Pidana Siber sering kedatangan tamu untuk mengurus keperluan yang berhubungan dengan penyidikan, konsultasi perkara, besuk tahanan ataupun penelitian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.