Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Rancang Bangun Aplikasi Monitoring Tamu Berbasis Web Pada Direktorat Tindak Pidana Siber Jakarta Selatan

17 Oktober 2021   21:54 Diperbarui: 17 Oktober 2021   22:05 439 1
Direktorat Tindak Pidana Siber adalah sebagai kantor aparat keamanan bagian media sosial atau UU ITE.  Tamu   merupakan organisasi,  badan, lembaga, atau perusahaan. Baik sebagai pejabat utusan dari lembaga, instansi maupun pribadi, yang berkunjung ke lembaga lain untuk kepentingan kedinasan maupun untuk kepentinngan pribadi. Direktorat Tindak Pidana Siber sering kedatangan tamu untuk mengurus keperluan yang berhubungan dengan penyidikan, konsultasi perkara, besuk tahanan ataupun penelitian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun