Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

HARI KARTINI : Kebijakan Nasional Diskriminatif.

21 April 2012   01:36 Diperbarui: 4 April 2017   16:49 1375 1
Hari ini, 21 April 1879, merupakan hari kelahiran seorang perempuan asal Jepara yang dikemudian hari dikenal sebagai pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini. Ada juga yang menyebutnya sebagai Raden Ayu Kartini. Kartini adalah putri kelima dari sebelas bersaudara pasangan Mas Adipati Ario Sosroningrat dan MA Ngasirah. Ayahnya adalah Bupati Jepara kala itu.

Menurut sejarah RA Kartini pernah mengenyam ELS (Europese Lagere School). Pada saat bersekolah di ELS itulah yang membuat Kartini kecil mampu berbahasa Belanda dan menulis dalam bahasa Belanda. Dengan modal bahasa Belanda itulah, Kartini banyak membaca buku, surat kabar dan majalah berbahasa Belanda. Hal itulah yang membuka cakrawala pemikirannya tentang emansipasi perempuan. Itu pula yang membuat Kartini terkagum-kagum dengan pola pikir pemikiran Eropa yang begitu manju menurutnya.Kartini, melihat realitas pemikiran perempuan Eropa itulah yang membuatya ingin memajukan posisi perempuan pribumi.

Keinginan yang kuat untuk memajukan pribumi itulah, akhirnya Kartini sering menuliskan fikiran dan berkorespondensi dengan Rose Abendanon, sehabatnya seorang perempuan Belanda. Kartini pun pernah mengirimkan beberapa kali tulisannya dan dimuat di dalam majalah perempuan berbahasa Belanda De Hollandsche Lelie.

Kartini sendiri akhirnya dinikahi oleh  Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, seorang Mas Adipati Ario Sosroningrat karena memenuhi keinginan ayahnya, pada 12 November 1903. Pada 13 September 1904, Kartini melahirkan anaknya yang pertama dan terakhir yang kemudian diberi nama RM Soesalit. Beberapa hari kemudian, tepatnya 17 September 1904 beliau meninggalkan dunia ini dan meninggalkan putranya yang baru berusia 4 hari itu.

Kartini Tidak Istimewa.

Kartini mengenyam kehidupan dunia hanya kurang lebih 25 tahun. Cukup singkat dan tidak banyak hasil karyanya ketika itu. Karyanya hanya sekumpulan surat-surat dan buah fikirannya selama hidupnya yang kemudian dibukukan di negeri Belanda  pada tahun 1911 oleh JH Abendanon yang saat itu menjabat Menteri Kebudayaan, Agama dan Kerajinan Kerajaan Belanda. Ketika diterbitkan pertama kali berjudul  Door Duisternis tot Licht (Dari Kegelapan Menuju Cahaya) dan sempat dicetak ulang sebanyak 5 kali.

Pada tahun 1922, Penerbit Balai Pustaka menerbitkan buku surat-menyurat RA KArtini dalam bahasa Melayu yang berjudul "Habis Gelap terbitlah Terang: Boeah Pikiran".  Pada 1938, sastrawan Pujangga Baru Armin Pane pun mengeluarkan buku yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang"

Buah fikiran dan surat-menyurat Kartini mengungkap cara pandang Kartini untuk meningkatkan emansipasi perempuan pribumi. Hal itulah yang kemudian menginspirasi WR Supratman membuat lagu "Ibu Kita Kartini".

Menurut penulis, tidak ada yang istimewa dari seorang Kartini. Pertama, Kartini hanya seorang perempuan pingitan yang mudah menyerah dan tidak mempunyai kemerdekaan diri. Hal ini dibuktikan dengan "menyerah"nya Kartini, ketika hendak dinikahkan oleh Bupati Rembang. Dengan menyerahnya Kartini, memperlihatkan mental terjajah seorang Kartini, dengan mental seperti itu apakah mampu dia membangkitan peran dan posisi kaum perempuan pribumi.

Kedua, Kartini terinspirasi oleh pola pikir perempuan penjajah yang ada di Belanda maupun Eropa. Dalam hal ini Kartini, terjajah oleh fikiran-fikiran kaum penjajah. Tidak ada hal-hal yang baru dari hasil pemikiran Kartini.

Ada beberapa kalangan yang berusaha memahami surat-menyurat Kartini dengan memberikan bahwa  perlawanan Kartini sebenarnya ketika itu ditujukan kepada kebijakan ekonomi-politik Belanda yang menindas. Jadi, bukan kepada laki-laki Jawa dari bangsanya sendiri. Kartini sendiri tidak melakukan "perlawanan" terhadap perlakuan feodal kalangan bangsawan Jawa dan tradisi Jawa yang menomorduakan peran kaum perempuannya.

Hal ini berbeda dengan tokoh perempuan luar Jawa yang sangat heroik dan bermental mendobrak. Sebut saja Tjoet Nya' Dien, Rohana Kudus, Rangkayo Rasuna Said, Martha Christina Tiahahu, dan lain-lain.

Kebijakan Nasional Diskriminatif

Peringatan Hari Kartini, diambil dari hari kelahirannya, dimulai saat Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden  No. 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional dan sekaligus menetapkan hari lahirnya pada tanggal 21 April sebagai Hari Kartini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun