Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Penistaan Agama: Aneh tapi Nyata

2 Desember 2016   08:59 Diperbarui: 2 Desember 2016   09:23 1504 0
Setelah mengadakan sidang dan musyawarah antara ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 11 Oktober 2016, mengeluarkan fatwa terkait dengan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa Ahok, terhadap Al Quran surah Al Maidah ayat 51. Dalam fatwa itu MUI menyatakan bahwa Ahok telah melakukan (1) penghinaan terhadap Al Quran, dan atau (2) penghinaan terhadap ulama. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa Ahok telah menghina islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun