Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pembangunan Infrastruktur Negara serta Partisipasi Masyarakat

9 Desember 2019   20:34 Diperbarui: 9 Desember 2019   20:51 31 0
Di era pemerintahan zaman sekarang memberikan kontribusi kerja nyata yaitu infrastruktur. Tentang percepatan pelaksanaan proyek telah tercatat ada 248 proyek yang sudah terealisasi secara nyata di berbagai sektor Kawasan Indonesia. Dari berbagai macam pembangunan infrastruktur yang paling digalakkan yaitu jalan tol untuk akses kendaraan berbagai macam kebutuhan yang menjadikan sumber pokok keberlangsungan hidup secara humanistis.

Rancangan proyek infrastruktur yang disusun oleh pemerintah memerlukan banyak lahan yang seharusnya menjadi modal kegiatan pencaharian masyarakat juga terganggu dengan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur. Yang pastinya akan mengganggu kualitas keberlangsungan hidup yang lahannya terkorbankan demi terwujudnya fasilitas infrastruktur. Jadi, pembangunan infrastruktur tidak selalu positif selalu, akan tetapi ada faktor yang harus dikorbankan dan terkorbankan deminya.

Dalam rumusan ekonomi lingkungan, tidak selayaknya dalam kegiatan pembangunan mengorbankan sumber daya alam serta lahan yang terpakai untuk keberlangsungan pembangunan infrastruktur tersebut. Karena kita juga harus memperhatikan daya dukung serta daya tampung dan jaminan keberlanjutan kehidupan jika sumber daya tersebut dikorbankan atau terkorbankan mendapatkan kehidupan yang layak kedepannya. Dengan pemahaman tersebut menjadikan konstitusi perekonomian nasional yang tersusun atas usahanya dengan menggunakan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang diterapkan.

Kekayaan sumber daya alam yang dikuasai juga harus tersalurkan secara nyata untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat dengan cara hukum Indonesia yang berdaulat adil dan makmur untuk masyarakat juga. Dalam aktivitas pembangunan warga negara juga berhak keterlibatannya untuk memantau serta berkontribusi secara nyata. Hak yang telah dijamin oleh konstitusi bahwa setiap masyarakat sipil mendapatkan hak untuk memperjuangkan secara kolektif dalam berperan di berbagai sektor yang telah tersusun. Dengan berbagai aktivitas pembangunan mulai dari awal hingga akhir diperlukan peran aktif masyarakat guna kontrol sosial, karena pembangunan yang hanya dilakukan oleh pemerintah masyarakat yang akan merasakan dampak positif bahkan negatifnya jika itu timbul ketika pembangunan telah selesai.

Dalam berbagai kegiatan pembangunan ekonomi sosial, banyak hak masyarakat yang terjamin akan tetapi digugurkan oleh pemerintah karena masyarakat memiliki alasan tidak berintegritas yang mengakibatkan tidak efektifnya kegiatan pembangunan itu. Baik secara legal instrumen atau kriminalisasi secara kong-kalikong dengan aparat negara untuk tidak mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang dirancang pemerintah agar pemerintah mendapatkan atau meloloskan rencana yang nakal karena tidak ada pantauan dari masyarakat.

Proses pembangunan yang telah dilakukan menggunakan prinsip demokrasi ekonomi di dalam sistem. Memiliki artian bahwa sistem pembangunan nasional adalah pembangunan yang berbasis dari rakyat untuk rakyat, hanya melalui perantara pemerintah untuk terjun melakukan kegiatan tersebut karena faktor yang telah ditentukan dan melalui standarisasi yang telah ditentukan untuk kelancaran serta integritas kegiatan pembangunan secara berlangsung.

Bicara partisipasi adalah hak untuk masyarakat atau rakyat, keterlibatan tersebut sebuah hak asasi warga negara yang telah memiliki jaminan oleh konstitusi hukum. Bentuk kegiatan keterlibatan peran sebagai masyarakat yang berperan dibawah oknum pemerintah yang terstruktural yang ada Batasan tertentu dari awal hingga akhir. Hanya mengikuti sistem saja yang telah ditentukan dan direncanakan oleh konstitusi. Adanya penyangkalan tentang keterlibatan peran yang melebihi serta hal yang harus ditaati secara hukum juga akan ada proses secara struktural oleh pihak yang berwajib.

Pentingnya partisipasi masyarakat sendiri dengan keterlibatannya, akan mendapatkan keuntungan dari berbagai belah pihak, seperti khalayaknya tujuan utama pembangunan guna mencapai kemakmuran serta kesejahteraan warga negara Indonesia khususnya. Nilai moral dan lainnya dari partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan yaitu sebagai sebuah strategi agar mendapatkan dukungan serta kepercayaan citra pemerintah bahwa memang benar adanya kegiatan pembangunan infrastruktur yang dipersembahkan untuk masyarakat tidak ada motif atau modus dibelakangnya. Karena pemerintah juga masyarakat yang akhirnya juga akan menikmati fasilitas infrastruktur yang dibangun bersama, bersinergi bersama untuk kedaulatan serta kesejahteraan kehidupan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun