Pelaksanaan Literasi dan Numerasi Program Kampus Mengajar Angkatan 1 MBKM di SD Negeri Sepat, Majalengka
25 September 2021 23:26Diperbarui: 25 September 2021 23:303742
Majalengka -- Pendidikan merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam kehidupan. Pada saat situasi pandemi seperti ini, pemerintah mengambil langkah tegas khususnya dalam bidang pendidikan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.