Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pola Kerja Intelijen Negara

25 Januari 2020   21:34 Diperbarui: 25 Januari 2020   21:33 721 0
Sesuai dengan karakteristik profesinya, klien tunggal intelijen adalah presiden; siapapun presiden yang dipilih secara sah, bagaimanapun aturan pemilihannya, sepanjang konstitusional. Walaupun DPR merupakan perwakilan rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum yang demokratis, tetapi orientasi intelijen bukan kepada DPR, atau kepada Ketua partai politik pemenang pemilu, bukan pula kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, juga bukan kepada Ketua MPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun