Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency Artikel Utama

Bank Boleh Punya Aset Kripto, Asal...

26 Maret 2023   22:50 Diperbarui: 27 Maret 2023   08:58 262 14
Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah pengguna cryptocurrency meningkat sebesar 48,7% pada akhir November 2022. Ke depannya bank diperbolehkan memiliki aset kripto, tetapi dengan syarat mempertimbangkan nilai Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sesuai dengan peraturan internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun