Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Karir Politik Luthfi Hasan Ishaaq Tamat

17 September 2014   16:50 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:26 466 2
Selain memperberat hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara, Mahkamah Agung (MA) juga mencabut hak politik pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 196i itu dan menjadikan karier politiknya kandas alias tamat. Vonis ini sekaligus merupakan yang tertinggi di antara semua politisi yang terjerat kasus korupsi, dan diharapkana bisa memberikan efek jera dan meninggalkan perilaku korupsi. Baca disini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun