12 Juni 2019 12:16Diperbarui: 12 Juni 2019 13:48149722
Setelah gugatan pertama diajukan, Paslon 02 menyodorkan perbaikan gugatan. Bersamaan dengan itu, Tim Pengacara BPN mengabarkan bahwa mereka punya "fakta wow" yang tidak terbantahkan. Fakta tersebut, menurut Bambang Widjojanto, memungkinkan Paslon 01 didiskualifikasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.