Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa di Aceh Demo DPR Aceh

8 Oktober 2020   18:13 Diperbarui: 8 Oktober 2020   18:32 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendemo bakar ban, DokPri

Banda Aceh - Pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Senin, 5 Oktober 2020. Demo penolakan pun terjadi di berbagai wilayah, tidak terkecuali di Aceh.

Hari ini, ratusan massa dari berbagai Universitas di Aceh juga melakukan demo penolakan terhadap UU Omnibus Law di halaman Kantor DPR Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pantauan Kompasiana, demonstrasi tersebut di lengkapi juga dengan berbagai spanduk yang bertuliskan berbagai bentuk penolakan dari mahasiwa Aceh terhadap UU Ciptaker termasuk spanduk bertuliskan mosi tidak percaya.

Aksi demo di DPRA, Komar
Aksi demo di DPRA, Komar
Selain itu, spanduk bertuliskan "buruh itu manusia boss!!! bukan barang!!!,". Kemudian,"bek kah jajah bangsa!!,". Juga spanduk bertuliskan," panjang umur perjuangan!!!,".

Selanjutnya, spanduk bertuliskan,"Scatter udah keluar, perpu kapan," juga menghiasi aksi demo. Serta,"cukup mantan yang PHP bapak jangan," dan lain sebagainya.

Demo di DPR Aceh, DokPri
Demo di DPR Aceh, DokPri
Salah seorang mahasiswa demonstrasi, Juna mengatakan, aksi tersebut bentuk penolakan dari kekecewaan masyarakat dan mahasiswa terhadap pengesahan Omnibus Law di Indonesia.

"Kami terpanggil untuk membela dan memperjuangkan hak-hak buruh. Pemerintah dan DPR telah mengkhianati masyarakat Indonesia dalam Omnibus Law itu," sebutnya.

Demo di DPR Aceh, DokPri
Demo di DPR Aceh, DokPri
Dalam orasi salah seorang orator juga menyampaikan, 5 Oktober 2020 DPR dan Pemerintah kembali berkhianat dan menyakiti hati-hati masyarakat Indonesia, khususnya para buruh-buruh.

"Omnibus Law disahkan saat kita semua tertidur lelap dirumah. Ada apa dengan Omnibus Law mengapa harus buru-buru begitu. Kami hari ini tidak peduli, Aceh harus menggunakan kekhususan Aceh dengan UUPA dan Qanun tentang Ketenagakerjaan di Aceh," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun