Mohon tunggu...
Kolam Nalar
Kolam Nalar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gerindra Tuding Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Jalan di Tempat, Benarkah?

11 Desember 2018   14:01 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:07 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Kritikan tak mendasar dan tanpa data kembali ditunjukkan oleh kubu oposisi. Melalui Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, mereka menuding kinerja pemerintahan Jokowi dalam upaya pemberantasan tindak korupsi sudah tertinggal jauh dari negara lain.

Menurutnya, kinerja pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi jalan di tempat, bahkan tertinggal, Ini dinilainya lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan lebih mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketimbang pencegahan.

Padahal kenyataannya sebaliknya. Justru sebagian besar masyarakat Indonesia menilai penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin baik.

Hal ini berdasarkan survei yang digelar oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa 44 persen masyarakat menilai penegakan hukum terhadap perilaku korupsi di era Presiden Jokowi sudah semakin baik dalam rentan satu tahun terakhir. Kemudian, 43 persen menilai pencegahan korupsi sudah semakin baik.  

Kemudian, dinilai dari segi Corruption Perception Index (CPI), Indonesia melakukan loncatan yang cukup signifikan dalam rentang tahun 1998 hingga 2017. Kenaikan ini  sanggup mencatatkan kenaikan tertinggi dibandingkan negara-negara lainnya.

Presiden Jokowi pun mengapresiasi capaian tersebut. Dari yang terjelek se-Asean sekarang CPI  naik ke angka 37.

Jangan sampai ada yang bilang korupsi kita stadium 4 tidak ada. Memang banyak yang kita perlu perbaiki, tapi ada peningkatan seperti itu tidak boleh tutup mata.

Dengan begitu, tudingan sepihak dari Gerindra di atas patut dipertanyakan. Urusan pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan Pemerintah, tetapi juga peran serta Parpol dalam mendidik para kader agar berkomitmen tak berperilaku korupsi saat terpilih di kontestasi politik.

Partai Gerindra seharusnya mengambil peran tersebut sebagai wujud nyata partisipasi dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, dengan tidak mengajukan caleg mantan koruptor. Ini adalah wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Namun sayangnya tak punya itikad untuk itu. Sebagaimana diketahui, Gerindra adalah partai politik yang terbanyak mencalonkan kembali mantan koruptor ke Pemilu Legislatif tahun 2019. Dengan begitu terlihat antara apa yang diucapkannya ternyata berbanding 180 derajat dengan praktiknya.

Gerindra seharusnya tidak hanya sekedar menuntut, tetapi juga bekerja sesuai kapasitasnya. Sebab pemberantasan korupsi oleh Pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun