Mohon tunggu...
Kolam Nalar
Kolam Nalar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hoaks, Tak Ada Pencekalan Rizieq di Arab Saudi

26 September 2018   19:02 Diperbarui: 27 September 2018   08:20 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Informasi hoax banyak beredar memasuki tahun politik. Sebagian besar digunakan untuk memfitnah pemerintah.

Hingga saat ini, fitnah kriminalisasi ulama masih dimainkan oleh pihak oposisi. Lagu lawas ini seperti kaset rusak yang diputar setiap menjelang kontestasi politik.

Seperti baru-baru ini, Habib Rizieq Shihab mengaku dicekal oleh Arab Saudi. Hal ini menurut pengakuan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, yang menyebut imigrasi Arab Saudi membatasi pergerakan Rizieq.

Padahal, Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi telah membantah laporan mengenai pencekalan atau pembatasan pergerakan Rizieq Shihab di negara Timur Tengah tersebut.

Dengan demikian, informasi itu jelas bukan kabar yang benar dan valid. Karena tidak ada nita verbal pemberitahuan dari Saudi terkait WNI yang terkena masalah hukum.

Hingga saat ini, semua WNI masih mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari KBRI, ketika mendapatkan masalah hukum di Saudi.

Kita ini harus paham, termasuk kepada pengacara HRS, bahwa pembatalan dan pencekalan kepada kliennya itu merupakan suatu aturan di Arab Saudi. Di sana aturan kepada seluruh warga asing memang sangat ketat, termasuk berorganisasi ataupun mengumpulkan massa.

Inilah yang perlu diluruskan agar masyarakat bisa paham bahwa informasi terkait pencekalan HRS di Arab Saudi tersebut tidak benar. Itu tak valid sesuai dengan kenyataannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun