Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Transportasi Udara Perkotaan sebagai Solusi Mengatasi Kepadatan Transportasi Perkotaan

12 Januari 2023   16:34 Diperbarui: 13 Januari 2023   20:18 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Airbus A3 Vahana (Author: Matti Blume via Wikimediia Commons)

Urban Air Mobility atau Mobilitas Udara Perkotaan bukan lagi sebuah konsep saat ini dimana beberapa kota sudah mulai bersiap siap menyediakan transportasi udara perkotaan ini.

Negara United Emirates Arab bahkan sudah menyiapkan regulasi nya untuk penerapan transportasi udara perkotaan dan daerah sekitarnya dimana mereka sudah siap menyediakan layanan transportasi udara perkotaan yang lebih luas lagi yaitu Advanced Air Mobility (AAM) yang tidak mencakup dalam perkotaan saja namun dengan daerah atau kota kota terdekatnya.

Tujuan dari UAM ini adalah untuk mengurangi pergerakan atau mobilisasi di darat dengan mengalihkan nya ke langit bukan di poin lain di  darat yang juga sudah padat.

Keuntungan dari UAM ini adalah dapat mengantarkan pengguna nya dari satu poin ke poin lainnya secara langsung tanpa singgah dimana hal ini bisa memberikan efisiensi waktu kepada penggunanya.

Selain itu UAM bisa mengakomodir 'preferensi' dari orang orang dengan preferensi kendaraan pribadi untuk kegiatan commuting mereka.

Kendaraan yang dipakai adalah sejenis drone bertenaga listrik dan dapat beroperasi secara vertical atau dikenal dengan Electric Vertical Takeoff Landing atau eVTOL. Sedangkan kontrol nya bisa dengan pilot dan menggunakan sistem otomasi.

Untuk mendarat dan lepas landas maka dibutuhkan seperti terminal yang disebut dengan vertiport, ini seperti airport dengan ukuran kecil, disinilah nanti tempat naik turunnya penumpang.

Namun untuk menerapkan UAM ini dibutuhkan regulasi khususnya pada navigasi udara nya mengingat ruang udara perkotaan lebih sempit dan terdapat banyak rintangan, berbeda dengan ruang udara pada penerbangan umum.

Regulasi diperlukan agar tabrakan di udara dapat dicegah atau dalam istilah penerbangan umum dikenal dengan istilah airborne collision avoidance system (ACAS).

Menurut penulis sudah saatnya kita memikirkan langkah lain untuk mengatasi kepadatan pada moda transportasi darat perkotaan dari hanya mengurai kepadatan menjadi mengalihkannya ke moda transportasi dengan ruang gerak untuk kendaraannya  yang (belum) padat.

Referensi :

  • faa.gov/uas/advanced_operations/urban_air_mobility
  • dubaiairshow.aero/uae-ready-adapt-advanced-air-mobility-aam-general-civil-aviation-authority-published-world%E2%80%99s-first
  • id.m.wikipedia.org/wiki/Jabodetabekpunjur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun