Mohon tunggu...
Joko Gunawan
Joko Gunawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto pribadi

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjebak IRT Antar Sabu Buat Anak ke Lapas, Roki Alami Patah Kaki

27 September 2022   20:04 Diperbarui: 27 September 2022   20:06 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Roki saat diminta keterangan oleh personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (Foto/Dok Polres)

Labuhanbatu - Roki atau RS warga Desa Aek Batu Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut mengalami patah kaki akibat kecelakaan tunggal, tepatnya 3 hari sebelum dirinya diringkus tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Ayah dari dua anak yang diciduk di kediamannya saat tertidur itu, sekitar 5 bulan lalu sudah masuk daftar pencarian orang diduga kasus menjebak PA (51) ibu rumah tangga warga Kotapinang membawa sabu-sabu buat anaknya di Lapas Kotapinang, Labusel.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (27/9/2022) petang menjelaskan, pada 1 Mei 2022 silam, Roki meminta PA agar mengantarkan juice buat putranya BS (22) penghuni Lapas Kotapinang tersangkut kasus narkoba.

Namun saat diperiksa, ternyata didapati satu plastik klip berisi narkotika sabu-sabu seberat 1,5 gram yang dicampurkan di dalam juice alpukat. Akhirnya, PA diamankan pihak Lapas Kotapinang.

"Berdasarkan pengakuan PA, dia disuruh Roki. Maka sejak saat itu, Roki masuk dalam daftar pencarian. Sekitar lima bulan diintai, pada Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB, pelaku diringkus," sebut Kasat Narkoba.

Kepada petugas, sambungnya, Roki menyadari kecelakaan yang menyebabkan kakinya patah itu, dinilainya merupakan dosa karena telah menjebak PA mengantarkan sabu-sabu kepada BS. "Terhadap Roki dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," paparnya. (Koko)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun