Menaati sebuah tata peraturan yang sudah ditentukan dalam sebuah Undang-Undang yang berlaku dalam sebuah profesi akuntan. Akuntan tidak disarankan untuk membuat nama baik perusahaan menjadi turun, atau image perusahaan menjadi turun. Akuntan harus berani bertanggung jawab dalam mengambil resiko.
4. Kerahasiaan
Yang perlu dihindari dalam menjaga sebuah rahasia perusahaan yaitu :
a. Membuat sebuah informasi rahasia yang hubungan bisnis dengan pihak di luar kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja.Â
b. Menyajikan sebuah informasi yang sudah di rahasiakan untuk kebutuhan pribadi atau pihak lain. Baik dalam informasi dluar perusahan maupun dalam internal perusahaan.Â
5. Kehati-hatian ( ketelitian )
a. Seorang Akuntan harus memiliki kehati-hatian yang tinggi dan mendetail karena, dalam sebuah pencatatan atau penyajian sebuah laporan atau data yang berkaitan dengan Perusahaan. Jika, sebuah data atau penjaian laporan itu salah dalam pencatatan sehingga menjadikan laporan itu perlu dievaluasi.Â
b. Perlu menelusuri sebuah data perusahaan atau klien yang ingin diajak kerjasama atau yang mengajak kerjasama secara lebih mendalam secara terperinci untuk menghindari kesalahan.