Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ada yang Buang Pentil Ban Becak, Ada Juga yang Persoalkan Tutup Pentil Ban Motor

26 Januari 2021   22:32 Diperbarui: 26 Januari 2021   22:50 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada banyak persepsi di benak orang, terkait dengan kehadiran anggota polisi manakala berada di tengah-tengah masyarakat. Padahal kehadiran polisi seperti polisi lalulintas atau Polantas di jalan, tidak lepas dari upaya menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban penggunaan jalan. 

Mengingat sebagian pengguna jalan raya yang tidak memiliki kesadaran untuk saling menghargai, menghormati dan saling menjaga keselamatan. Bukti sudah cukup banyak, jumlah korban kecelakaan akibat ketidakdisiplinan masyarakat tercatat rapi di kantor kepolisian. Termasuk rekaman perilaku pengguna jalan saat tidak ada Polantas, yang kerap buat geleng-geleng kepala heran, lucu. Tapi tidak sedikit yang membuat senam jantung barang sesaat.

Ketertiban berlalulintas terjadi hanya karena ada sosok polisi di dekatnya. Ironis sebenarnya, tetapi ini tidak lepas dari kesalahan sebagian masyarakat dan sebagian anggota polisi itu sendiri. 

Penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas merupakan kewenangan Polantas sebagai diatur dalam undang-undang. Tetapi tidak sedikit masyarakat yang memainkan "kewenangan" dengan menyodorkan berbagai alasan kepada Polantas.

(foto:safetysignindonesia.id)
(foto:safetysignindonesia.id)
Dari alasan terburu-buru, tidak melihat, merasa lebih tahu aturan dan benar tentang UU Lalu Lintas. Sampai menggunakan kekuasaan dan jabatan baik secara individu atau secara berkelompok dengan menunjukkan kekuasaan. Lewat cara yang arogan sampai yang bisik-bisik dengan nada intimidasi.

Komjen Listyo Sigit Prabowo mencoba menawarkan resep tilang elektronik untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang sebagian anggota yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, (20/1/21).

(foto:beritasatu.com)
(foto:beritasatu.com)
Hal ini patut diapresiasi, walau masalah penyalahgunaan wewenang oleh sebagian anggota atau oknum sudah dimengerti oleh petinggi Polri dan tidak hanya di jalanan. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diawali dari jalan raya. Semoga menjadi langkah awal memperbaiki citra polisi secara keseluruhan di mata masyarakat. Jangan sampai polisi-polisi baik hilang dari pandangan mata masyarakat. Gara-gara ulah segelintir oknum.

Masih banyak polisi baik dan bekerja secara profesional. Ini mengingatkan saya pada perilaku polantas di dua kota yang berbeda saat menemui pelanggar lalulintas.

Peristiwanya sudah lama sekali, pelanggaran dilakukan oleh pengemudi becak yang saat itu masih menjadi salah satu alat transportasi pilihan yang sangat penting, bagi masyarakat. 

Di sebuah kota besar, pelanggaran oleh pengemudi becak saat lampu merah paling sering dilakukan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan. Jika hal itu di jumpai oleh Polantas, tidak jarang petugas menggembosi satu ban atau dua ban becak dengan membuang pentilnya.

(foto:tempo.co.id)
(foto:tempo.co.id)
Hal itu dilakukan mungkin karena Polantas waktu itu sudah jengkel dengan perilaku pengemudi becak yang bandel. Melanggar aturan lalulintas. Tidak hanya menerobos lampu merah tetapi juga rambu larangan becak masuk jalan tertentu karena melawan arah dan cukup membahayakan bagi becak itu sendiri atau kendaraan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun