Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kapan Kartu ATM-mu Kedaluwarsa?

11 Agustus 2020   16:11 Diperbarui: 11 Agustus 2020   16:10 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu ATM dan buku tabungan (foto:Ko In)

Aktivitas rush mempengaruhi likuiditas bank dan stabilitas sistem keuangannya. Sesehat apapun sebuah bank akan terganggu jika digerogoti secara bersama-sama, sehingga dapat mengancam hidup bank dan kebijakan makroprudensial aman terjaga Bank Indonesia.

efek domino (foto:ko in)
efek domino (foto:ko in)
Dapat berdampak sistemik perekonomian nasional limbung dan mengakibatkan efek domino secara massif. Berantai keberbagai sektor kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan. 

Untuk itu perlu lebih cerdas, kritis dan bijak dalam menanggapi informasi khususnya lewat media sosial. Memahami secara benar memanfaatkan produk keuangan dengan berbagai fasilitasnya seperti kartu ATM. Paham makna The man behind the ATM card.

Mungkin saya termasuk orang yang tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial. Juga di media mainstream walau hal itu disampaikan oleh sumber terpercaya seperti pakar, pengamat, atau intelektual dibidang ekonomi dan keuangan. Terkait kesehatan perbankan seperti dalam acara talk show di televisi.

Acara tersebut memang mencerdaskan, membuka wawasan terkait masalah ekonomi, keuangan atau perbankan. Tetapi keputusan untuk menarik sejumlah uang tetap ada ditangan kita dengan kartu ATMnya. 

Keputusan pemerintah terkait kebijakan moneter yang disampaikan lewat menteri atau pejabat yang berkompeten, tentu sudah melalui pertimbangan masak dan matang. Memperhitungkan segala aspek. Maka saya tetap tenang sambil mencari tahu apa yang terjadi, terkait kebijakan yang diputuskan pemerintah.

Rasional menarik uang (foto: Ko In)
Rasional menarik uang (foto: Ko In)

Tidak panik dan memperkeruh situasi

Saya berusaha tidak panik dan tidak ikut memperkeruh situasi menjadi bagian dari rush. Bukankah pemerintah menjamin dana kita sampai Rp 200 miliar lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk per nasabah per bank.

Bulan April tahun ini, LPS pernah mengusulkan menaikkan batasan penjaminan simpanan dana nasabah perbankan dari saat ini maksimal Rp 2 miliar (cnbcindonesia.com, 1/4/20). Nah, kurang apa ? Masih panik, cemas dan khawatir dengan simpanan di bank ?

Mestinya panik jika kartu ATM terblokir atau lupa jika masa berlaku sudah habis atau kedaluwarsa. Sehingga tidak bisa dipakai atau digunakan kecuali mengurusnya di bank dimana kita buka rekening tabungan. Sehingga bertemu dengan costumer servis yang ehm, ehm. 

Chaos (foto : Ko In)
Chaos (foto : Ko In)
Ingin menghentikan membaca tulisan ini sejenak, melihat masa kedaluwarsa kartu ATM di dompet? Silahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun