Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Beraninya ZA, AIM, dan Budhi Sarwono

10 Oktober 2019   11:45 Diperbarui: 10 Oktober 2019   11:49 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muda itu identik dengan sikap yang dinamis, energik, idealis dan anti kemapanan. Maka label agent of change atau agen perubahan kerap disematkan kepada orang-orang muda. Mereka diharapkan membawa angin pembaruan ke arah yang lebih baik. Muda itu juga lekat dengan sifat pemberani dan pantang menyerah. Tidak berhenti berusaha selama cita-cita, keinginan atau tujuan belum tercapai.

ZA remaja di Malang, Jawa Timur berusia 17 tahun tersangka pembunuhan terhadap seorang begal, Misnan, umur 33 tahun. Menurut informasi Kompas.com, Tribunnews.com dan Suara.com (11/9/2019), ZA melakukan perbuatan tersebut sebagai tindak bela diri dari sekelompok begal yang berusaha merampas handphone dan motornya.

ZA juga berusaha melindungi dan menjaga kehormatan pacarnya yang akan diperkosa atau digauli secara bergilir oleh kelompok begal, berjumlah empat orang, yang menghadangnya saat melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sayangnya upaya mempertahankan diri dan menjaga kehormatan berakibat kematian pada salah satu pelaku begal. ZA pun harus mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan karena sudah mengakibatkan kematian seseorang.

(sumber: pixabay)
(sumber: pixabay)
Hukum bukannya tidak adil. Mencari keadilan mesti diperjuangkan tidak cukup lewat kata-kata, teriak-teriak dijalan lewat orasi dan demonstrasi. ZA mesti memperjuangkan rasa keadilan di pengadilan. Simpati terhadap ZA dengan memaki-maki atau dukung-mendukung lewat media sosial. Juga tidak pas.

Biarkan perdebatan terjadi di ruang pengadilan antara jaksa penuntut umum dan pengacara dengan dalil hukum serta pasal-pasal yang memberatkan dan meringankan. Hakim memiliki hak untuk memutuskan berdasarkan  berbagai pertimbangan, apakah yang telah dilakukan ZA salah atau benar. Bukan pendapat netizen.

Kurang dari satu bulan berita tentang keberanian ZA melawan empat orang begal. Muncul berita politikus muda yang menjabat sebagai Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap. Lewat operasi tangkap tangan di rumah dinasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Umur AIM memang tidak semuda ZA. Tetapi dalam kancah perpolitikan AIM tergolong muda. Baru 32 tahun berhasil meraih prestasi sebagai kepala daerah. Tentu perlu kecakapan agar berhasil meraih posisi  tersebut. Termasuk keberanian untuk memutuskan dan bertindak sesuai Ilmu pengetahuan dan akal budi atau hanya berdasarkan hasrat keinginan berkuasa.

(sumber:lontar.id)
(sumber:lontar.id)
Namun mengapa yang berprestasi seperti AIM dengan jabatan publik, status sosial terhormat. Relasinya banyak dan luas. Disangka menerima suap. Apakah jabatan sebagai kepala daerah gaji yang diperoleh kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagaimana banyak dikeluhkan oleh beberapa kepala daerah ?

Apakah saat mencalonkan diri tidak mempertimbangkan soal gaji ? Atau tidak tahu besaran gaji yang diterima karena eforia pemilu, menjadi pemimpin itu serba enak sebab mendapat berbagai fasilitas dan tunjangan. Besaran tunjangan bisa jadi besarnya melebihi gaji pokok kepala daerah. Benarkah gaji seorang kepala daerah seperti bupati sedikit ? Kurang sepadan dengan tugas dan beban kerja ?

Apakah itu semua menjadi tantangan sehingga berani menentukan pilihan. Memilih menjadi kepala daerah seperti berani menerima tantangan bergaji sedikit tetapi tunjangannya berlipat-lipat. Atau bergaji sedikit tetapi "sabetannya" ada dimana-mana. Sehingga ditemukan uang Rp 200 juta oleh KPK di kamar rumah Bupati Lampung Utara, AIM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun